Struktur Kelembagaan
Terhitung sejak 31 Desember 2019, Struktur Kelembagaan YLBH-BK sebagai berikut ;
Pembina : Adv. Said Hasanuddin HS,
S.H., M.H.
Pengurus Pusat (periode 2020 – 2024) :
Ketua : Adv. Bakri Remmang, S.H., M.H. CPL, CTLA., Med., CMC.
Sekretaris : Adv. Muhammad Yahya, S.H.
Bendahara : Adv. Haslinda, S.H.
Pengawas : Adv. Andi Samsir, S.H., M.H.
Untuk
pertama kalinya, kelembagaan YLBH-BK sebagai
berikut ;
Pembina : Arianto Amin, S.H., Pengurus Pusat (periode 2014 – 2019) : Bakri Remmang, S.H. (Ketua Umum), Umar Dalle, S.H. (Wakil Ketua),
Syamsul Riadi, S.H.I. (Sekretaris),
Muhammad Idris, S.H. (Bendahara), Pengawas : Andi Samsir, S.H., M.H.
Dalam perjalanan
pegabdiannya sebagai pelaksana Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk layanan bagi
masyarakat miskin di Pengadilan Negeri Sengkang, Pembina Yayasan mengundurkan
diri dengan alasan kesibukan dalam aktivitas lain, sehingga berdasarkan rapat
gabungan Pengurus Yayasan bersama Pengawas Yayasan, menetapkan Sdr. Advokat
Said Hasanuddin, S.H., M.H. sebagai Pembina yayasan, selanjutnya pengangkatan
Advokat Said Hasanuddin, S.H., M.H. sebagai pembina yayasan dituangkan dalam
akta Pernyataan Keputusan Rapat YLBH-BK, Nomor : 07 / 2018 Tanggal 11 Juni
2018 melalui Notaris ERIN DARYANSAH ARDI
S.H., M.Kn, yang berkantor di Jl. Latenri Lait Tosengngeng No. 39 Sengkang. Selanjutnya
perubahan pembina yayasan telah dinyatakan memenuhi syarat sesuai peraturan
perundang undangan sesuai surat Menteri
Hukum dan HAM RI, Nomor : AHU-AH.01.06-0009813 Tanggal 11 Juni 2018.
Memasuki tahun 2020, oleh karena masa jabatan pengurus periode
2014-2019 telah berakhir sehingga berdasarkan
kewenangannya, Pembina Yayasan dengan Surat Keputusan Pembina, Nomor :
001/YLBH-BK/PEMBINA /2019 Tanggal 31 Desember 2019 telah mengangkat pengurus
baru YLBH-BK periode 2020-2024 sebagai berikut
; Bakri Remmang, S.H. (Ketua), Muhammad Yahya, S.H. (Sekretaris), dan
Haslinda, S.H (Bendahara). Keputusan ini telah dituangkan dalam akta Notaris
Nomor : 37/2020 Tanggal 27 Januari 2020
dan telah dilaporkan perubahannya ke Menteri Hukum dan HAM RI dan diterima
Kemenkumham RI sesuai Surat Penerimaan Perubahan Data YLBH Bhakti Keadilan,
Nomor AHU-AH.01.01.06.0003848.