Tentang Kami
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (YLBH-BK) adalah lembaga non profit berbentuk badan hukum yayasan, berkedudukan pusat di Kota Sengkang, Jl. Bau Baharuddin No. 2 Sengkang, Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
YLBH - BK didirikan pada tanggal 03 Oktober 2011 di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo - Sulawesi Selatan oleh Bakri Remmang, S.H.
Sebelum resmi berbadan hukum, YLBH-BK
bernama “Kantor Advokat &
Bantuan Hukum Bhakti Keadilan”. Selanjutnya
pada tanggal 07 Juli 2014, YLBH-BK mendapatkan pengesahan badan hukum dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor AHU-03451.50.10.2014 dengan akta
Notaris Pendirian, Nomor : 01/2014
tanggal 07 Juli 2014 yang dibuat ERIN DARYANSAH ARDI, S.H., M.Kn, Notaris yang berkedudukan di Kota Sengkang
Kabupaten Wajo.